Kasus Mayat Dalam Karung di Jangkat Terungkap, Polisi Bekuk Tersangka Pembunuh

    Kasus Mayat Dalam Karung di Jangkat  Terungkap, Polisi Bekuk Tersangka Pembunuh
    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

    JAMBI - Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan  Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dengan membuang mayat di dalam karung di Jangkat, Merangin baru-baru ini.

    Tersangka berinisial WB, 42 tahun, warga Kelurahan Rigangan, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi bengkulu. Dia ditangkap berdasarkan  Laporan Polisi dari Polsek Jangkat, Polres Merangin, Polda Jambi 13 Februari 2022.

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan pelaku diamankan personel gabungan Rabu, di sekitar Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

    "Pelaku saat ini dibawa personel gabungan ke Polres Merangin untuk proses lebih lanjut, " jelas Kabid Humas Mulia Prianto.

    Mulia menambahkan, selain mengamankan tersangka, tim juga mengamankan beebrapa barang bukti, antara lain berupa selembar kaos warna hitam, celana pajang warna hitam milik korban dan hasil  visum et repertum.(UTI)

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Penangkapan Tersangka Pelaku Pembunuhan
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Anak-anak Antusias Ikuti Vaksinasi Massal...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jambi Zoom Meeting Vaksinasi Anak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Tempat Cuci Mobil Terbaik di Denpasar Bali untuk Kendaraan Anda Tetap Kinclong

    Ikuti Kami