Polda Jambi Sukses Urai Sengketa Lahan Berkepanjangan di PT FPIL

    Polda Jambi Sukses Urai Sengketa Lahan Berkepanjangan di PT FPIL

    JAMBI – Berkat upaya keras dan pendekatan persuasif dan humanis, Kepolisian Daerah Jambi, di bawah komando Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono, Senin (9/10), berhasil mengakhiri konflik lahan berkepanjangan antara warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya dengan pihak perusahaan kelapa sawit PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) dengan kesepakatan damai.

    Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar (Kombes) Polisi Mulia Prianto membenarkan hal itu, Menurut Mulia, konflik lahan yang sudah berjalan puluhan tahun tersebut, setelah difasilitasi Polda Jambi, akhirnya sudah menuai kesepakatan damai .

    Dikatakan, kedua belah pihak bersepakat. Pihak perusahaan bersedia memenuhi apa yang menjadi tanggung jawabnya kepada masyarakat.Dan masyarakat pun menerima.

    Mulai Senin siang, sejumlah perwakilan warga yang cukup lama melakukan pendudukan dengan suka rela keluar dan membongkar beberapa pondok yang mereka dirikan di di tengah areal perkebunan kelapa sawit milik PT FPIL.

    Peristiwa perdamaian tersebut disaksikan Direktur Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, dan Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta. Serta Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Kades Teluk Raya Zailani, dan pemuka masyarakat setempat.

    “Alhamdulillah hari ini masyarakat dengan sukarela membongkar tenda dan pondok  yang mereka dirikan di lahan perkebunan kelaa sawit PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL), " kata Mulia.

    Mulai menambahkan, Polda Jambi dan jajaran, berterima kasih kepada banyak pihak yang terlibat mendukung terwujudnya kesepakatan damai dimaksud. Baik dari jajaran Pemerintah Kabupaten Muarojambi, pemerintah desa dan kecamatan, unsur TNI dan para pemuka masyarakat dan tokoh pemuda Dusun Pematang Bedaro.

    Hal senada juga dikatakan Kepala Desa Teluk Raya Zailani, dan tetua masyarakat Dusun Pematang Bedaro Mukhtar.

    “Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan damai. Dan hari ini, kami dengan sukarela meninggalkan lokasi. Apa yang menjadi poin kesepakatan tentunya harus kita patuhi bersama, oleh warga maupun dari pihak perusahaan, ” kata Mukhtar yang sebelum pembongkaran sempat memeluk erat tubuh Dirreskrimum Andri Ananta.

    Hal senada diungkapkan Direktur PT FPIL Willy. Dia menyatakan pihaknya akan memenuhi konten kesepakatan bersama yang dibuat dengan warga dari tiga RT Dusun pematang Bedaro. (IS/tim)

    jambi polda jambi pt fpil sengketa lahan
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Momentum HUT TNI Ke-78, Kapolda Jambi Berharap...

    Artikel Berikutnya

    Masyarakat Respon Positif Bakti Sosial Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Tempat Cuci Mobil Terbaik di Denpasar Bali untuk Kendaraan Anda Tetap Kinclong

    Ikuti Kami